Latar Belakang

            Kali ini saya akan membahas tentang relasi Manusia dan Tuhan dengan memberikan gambaran fenomena sosial atas nilai-nilai seperti inklusifisme dan kesalehan sosial dalam kehidupan beragama. Berikut penjelasan yang sudah rangkum;
            Belakangan ini, seperti yang kita ketahui di indonesia banyak terjadi permasalahan-permasalahan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan minimnya rasa persaudaraan dan rasa memiliki dan membutuhkan antara satu dengan yang lain, antara umat beragama. Selain itu salah satu pemicu perselisihan antar umat beragama ini adalah kurangnya rasa toleransi. Rasa toleransi sangat di perlukan di dalam kehidupan beragama, karena hal ini dapat menciptakan kedamaian antar umat beragama. kesalehan dan inklusifisme sudah mulai luntur, sebelum masuk lebih dalam, apa itu inklusifisme?
            Inklusivisme merupakan satu dari tiga tipologi yang dikemukakan Alan Race dalam diskursus teologi agama-agama. adalah sikap atau pandangan yang melihat bahwa agama-agama lain di luar kekristenan juga dikaruniai rahmat dari Allah dan bisa diselamatkan, namun pemenuhan keselamatan hanya ada di dalam Yesus Kristus.  Kristus hadir dan berkeja juga di kalangan mereka yang mungkin tidak mengenal Kristus secara pribadi Dalam pandangan ini, orang-orang dari agama lain, melalui anugerah atau rahmat Kristus, diikutsertakan dalam rencana keselamatan Allah. Inklusivisme terbagi dalam dua model, yakni model In Spite of dan model By Means of.
            Model In Spite of, walaupun melihat institusi agama lain sebagai hambatan untuk menerima keselamatan, tidak menolak bahwa ada kemungkinan bahwa orang-orang yang beragama lain dapat diselamatkan oleh anugerah atau rahmat dari Allah. Sementara itu model By Means of bersikap lebih positif terhadap agama lain. Model ini melihat bahwa Allah juga memberikan rahmat melalui Kristus di dalam agama-agama lain, dalam kepercayaan dan ritual-ritual agama lain tersebut. Karena rahmat dan kehadiran Kristus di dalam diri dan mealalui agama-agama lain, maka orang-orang beragama lain itu juga terorientasi ke dalam gereja Kristen, dan disebut sebagai "Kristen Anonim". Pandangan ini dikemukakan oleh Karl Rahner.

            Agama diyakini oleh setiap manusia dan dijadikan landasan untuk menjalani kehidupan. Sebagai manusia sudah layak dan sepantasnyakita melakukan apa yang diajarkan oleh agama. Agama kita dengan orang lain memang berbeda namun intinya sama, yaitu mengajarkan kebaikan kepada semua orang, dan semua agama mengajarkan hal yang sama.
            Karna keanekaragaman yang tidak bisa dihindari di indonesia atau sudah menjadi hukum alam, maka diperlukan sifat inklusifisme , dan kesalehan sosial. Sifat terbuka ini tidak hanya pada yang beda agama tetapi juga sesama agama walau beda aliran, sementara kesalehan sosial adalah hidup berdasar norma dimana norma yang berlaku dan agama selalu sejalan.
            Permasalahan dalam zaman sekarang adalah lunturnya inklusifisme yang berganti ke eksklusifisme (suatu sikap dimana orang tidak mau menerima pendapat orang lain dn merasa selalu benar). Sifat eksklusifisme inilah yang menyebabkan banyaknya kasus-kasus di Indonesia semisal deskriminasi, menyatakan jika suatu pandangan adalah salah atau sesat secara sepihak, perkelahian karena berbeda pandangan, maupun mayoritas yang mengekang minoritas. Hal ini makin diperparah derasnya arus informasi yang berbentuk hoax yang memperparah sikap enklusifisme dan kurangnya pendalaman agama.
            Hubungan politik dengan agama tidak dapat dipisahkan. Dapat dikatakan bahwa politik berbuah dari hasil pemikiran agama agar tercipta kehidupan yang harmonis dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan, pertama, oleh sikap dan keyakinan bahwa seluruh aktifitas manusia, tidak terkecuali politik, harus dijiwai oleh ajaran-ajaran agama; kedua, disebabkan oleh fakta bahwa kegiatan manusia yang paling banyak membutuhkan legitimasi adalah bidang politik, dan hanya agamalah yang dipercayai mampu memberikan legitimasi yang paling meyakinkan karena sifat dan sumbernya yang transcendent. 

            Agama secara hakiki berhungan dengan politik. Kepercayaan agama dapat mempengaruhi hukum, perbuatan yang oleh rakyak dianggap dosa, seperti sodomi dan incest, sering tidak legal. Seringakali agamalah yang memberi legitimasi kepada pemerintahan. Agama sangat melekat dalam kehidupan rakyat dalam masyarakat industri maupun nonindustri, sehingga kehadirannya tidak mungkin tidak terasa di bidang politik. Sedikit atau banyak, sejumlah pemerintahan di seluruh dunia menggunakan agama untuk memberi legitimasi pada kekuasaan politik. 

            Di dalam sejarah Islam, masuknya faktor agama (teologi) ke dalam politik muncul ke permukaan dengan jelas menjelang berdirinya dinasti Umayyah. Hal ini terjadi sejak perang Siffin pada tahun 657, suatu perang saudara yang melibatkan khalifah ‘Ali b. Abi Talib dan pasukannya melawan Mu’awiyah b. Abi Sufyan, gubernur Syria yang mempunyai hubungan keluarga dengan ‘Uthman, bersama dengan tentaranya. Peristiwa ini kemudian melahirkan tiga golongan umat Islam, yang masing-masing dikenal dengan nama Khawarij, Shi’a, dan Sunni.
            Hukum agama bagi orang nasrani sendiri adalah , 10 perintah Allah yang terdiri dari;
      Jangan menyebut nama TUHAN, Allahmu, dengan sembarangan, sebab TUHAN akan memandang bersalah orang yang menyebut nama-Nya dengan sembarangan
4.      Ingatlah dan kuduskanlah hari Sabat, enam hari lamanya engkau akan bekerja dan melakukan segala pekerjaanmu, tetapi hari ketujuh adalah hari Sabat TUHAN, Allahmu; maka jangan melakukan sesuatu pekerjaan, engkau atau anakmu laki-laki, atau anakmu perempuan, atau hambamu laki-laki, atau hambamu perempuan, atau hewanmu atau orang asing yang di tempat kediamanmu. Sebab enam hari lamanya TUHAN menjadikan langit dan bumi, laut dan segala isinya, dan Ia berhenti pada hari ketujuh; itulah sebabnya TUHAN memberkati hari Sabat dan menguduskannya
5.      Hormatilah ayahmu dan ibumu, supaya lanjut umurmu di tanah yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu
6.      Jangan Membunuh
7.      Jangan Berzinah
8.      Jangan Mencuri
9.      Jangan mengucapkan saksi dusta tentang sesamamu
10.  Jangan mengingini rumah sesamamu; jangan mengingini isterinya, atau hambanya laki-laki, atau hambanya perempuan, atau lembunya atau keledainya, atau apa pun yang dipunyai sesamamu.  Hukum tersebut tidak boleh dilarang dalam agama nasrani.

            Adapun budaya-budaya yang dilanggar oleh agama nasrani , antara lain;
1.      Memelihara tradisi nenek moyang
            Seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa kita yang tinggal dan besar di Indonesia tentunya sering dihadapkan dengan banyaknya suku bangsa yang hingga saat ini beberapa diantaranya masih memelihara tradisi nenek moyang mereka. Mari kita mengingat kembali bagaimana Allah menghancurkan menara babel yang kala itu didirikan sangat tinggi sehingga mereka menjadi berpencar dan memiliki bahasanya masing-masing.
            Manusia sejak saat itu mulai menciptakan Tuhan yang tidak ada karakter Kristus di dalamnya dan kebudayaannya sendiri. Hal ini terus berlanjut kepada keturunnya hingga saat ini, oleh karena itu tidak heran apabila tradisi-tradisi yang ada itu tetap melekat kepada mereka yang melakukannya. Namun hal ini merupakan kesalahan besar yang tidak seharusnya manusia lakukan Karena dapat menyakiti perasaan Tuhan. Meskipun demikian terdapat juga beberapa tradisi atau kebudayaan yang wajib untuk dipelihara seperti contohnya menghormati orang yang lebih tua dari kita. Semua ini kembali ke diri kita masing-masing bagaimana dapat melihat dengan iman terhadap suatu kebudayaan yang ada disekitar serta perbedaan nilai dan norma dalam agam kristen.
            Dikatakan dalam Yohanes 13:34 yang berbunyi "Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi; sama seperti Aku telah mengasihi kamu demikian pula kamu harus saling mengasihi.". Maksud dari ayat ini adalah Tuhan menyuruh kita agar kita bisa mengasihi saudara kita. Saudara disini bukan hanya pada lingkungan keluarga, namu seluruh umat manusia, karna kita adalah saudara dalam iman. Tapi di kehidupan sosial, masih banyak orang yang belum bisa menghargai dan mengasihi orang lain, dan menurut saya perintah dari ayat ini belum terjalankan dengan baik, bahkan bentrok anatar sesama juga sering terjadi. Berikut adalah contoh pertikaian antar umat beragama;
1.Konflik antar agama di Poso menjadi bukti bahwa perbedaan kepercayaan dapat menyulut konflik yang meluas. Konflik poso menjadi salah satu konflik yang berlangsung dalam waktu yang lama seperti juga latar belakang tragedi allepo  . Salah satu penyebabnya adalah karena kurangnya peran pemerintah dalam mengembalikan situasi menjadi kondusif. Dimulai dari tahun 1998 hingga tahun 2000 konflik berkembang ke ranah kekerasan. Sehingga entah berapa banyak korban jiwa yang berjatuhan. Pada tangga 20 Desember 2001 kemudin ditandatangani penjanjian Malino yang di mediasi oleh Jusuf Kalla. Stelah penandatanganan perjanjian tersebut situasi di Poso berangsur angsur pulih.
2. Konflik antar agama yang terjadi di ambon pada tahun 1999. Merupakan sebuah konflik berdarah antara kaum muslim dan nasrasi yang menghuni wilayah tersebut. Konflik tersebut dipicu oleh insiden pemalakan yang dilkukan oleh 2 orang muslim terhadap warga nasrani seperti penyebab konflik sosial paling umum . Konflik semakin berkembang saat isu isu menyebar dan membakar amarah kedua belah pihak. Insiden ini menyebabkan 12 orang tewas dan ratusan lainnya luka luka. Namun, konflik ini segera mereda setelah dilakukan rekonsiliasi dilakukan oleh pemerintah setempat.
            Penyebab konflik antar umat beraga sendiri karena, pemahaman yang menodai atau menyimpang dari agama, pemahaman yang radikal dan menganggap aliranya benar dan orang lain salah, pemahaman liberal yang bebas semuanya tanpa mengikuti kaidah yang ada.

            Jadi kerukunan antar umat beragama adalah sikap saling mengakui, menghargai, toleransi yang tinggi antar umat beragama dalam masyarakat multikultural sehingga umat beragama dapat  hidup rukun, damai  & berdampingan. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan menghargai sesama, serta cinta-kasih.Kerukunan Ditinjau Dari Sudut Pandang Pancasila dan UUD 1945 dituangkan dalam sila ke 5 tentang “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ” dan UUD 1945 pasal 29 mengatakan tentang:1.Negara berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,2.Negara menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanyamasing-masing dan untuk beribadah  menurut agamanya dan kepercayaannya itu.Kendala yang dihadapi bangsa Indonesia dalam menciptakan kerukunan beragama,yaitu :aRendahnya Sikap Toleransi
            Sebaiknya pelajaran agama sudah diberikan sejak dini, agar anak-anak dilatih untuk saling mengasihi, mempunyai sikap toleransi yang tinggi dan bisa hidup rukun antar agama. Sehingga mengantisipasi terjadinya bentrok atau pertikaian antar agama. Hidup rukun dan damai itu sangatlah indah.
            Sekian artikel yang bisa saya tulis, semoga bermanfaat bagi pembaca

Daftar pustaka;
https://id.wikipedia.org/wiki/Inklusivisme
https://nasional.kompas.com/read/2018/06/07/11275781/soal-radikalisme-dan-terorisme-di-kampus-pemerintah-akan-buat-regulasi-baru
http://jaringanilmupengetahuan.blogspot.com/2010/09/hubungan-antara-agama-dengan-politik.html
https://www.lds.org/general-conference/2014/10/loving-others-and-living-with-differences?lang=ind&country=mx
http://kontensara.blogspot.com/2017/04/konflik-agama-di-ambon-tahun-1999.html
http://ermarahmadani.web.unej.ac.id/2015/12/15/konflik-agama-di-poso-sulawesi-tengah/







Komentar